SuaraJakarta.id - Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terkait pelaporan kepada RS Ummi Bogor, Jawa Barat, oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, ke-13 orang yang menjalani pemeriksaan itu rinciannya, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor empat orang, Tim Medis MER-C dua orang, dan jajaran direksi RS Ummi Bogor tujuh orang.
"Dari RS Ummi ini dua merupakan perawat yang menangani itu, dan lima dari pihak manajemen, baik direktur utama, umum dan pelayanan dan pemasaran serta dokter jaga. Jadi sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang," katanya kepada wartawan ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/12/2020).
Pihaknya juga pada hari ini akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Yakni dari Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Security RS Ummi, dan ahli pandemi.
Baca Juga:Rizieq Dipanggil Polisi, Laskar FPI Jaga Petamburan dan Larang Wartawan
"Hasil pemeriksaan kemarin kita tetap melanjutkan terhadap pasal-pasal yang kita tersangkakan tersebut. Dan Insya Allah hari ini dan besok juga ada pemeriksaan lain, mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini nanti bisa disimpulkan oleh penyidik dan timnya," jelasnya.
Menurutnya, pada pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilakukan mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP). Bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan Satgas Covid-19 serta Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Nanti kan apakah benar mereka sebagai RS rujukan penanganan Covid-19. Kemudian bagaimana SOP-nya dan sistemnya laporan RS yang sudah ditunjuk untuk penanganan Covid-19, pokoknya mulai beranjak dari prosedur. Kalau ada prosedur yang dilanggar maka upaya untuk menghalang-halangi itu," ungkapnya.
"Pemkot kan sudah menunjuk RS ini (RS Ummi) sebagai rujukan penanganan Covid-19. Di situ ada SOP-nya, harus begini dan begini bagaimana, tata cara pelaporannya secara berkala dan tentu sampai melaporkan. Nah, kalau ini tidak dilaksanakan ada apa? Mengapa tidak melaporkan itu ke Satgas, nanti akan terlihat dari perbuatan menghalang-halanginya," sambungnya.
Ia menjabarkan, setelah tim penyidik dari Polresta Bogor Kota ini telah melaksanakan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi, maka akan naik dari penyelidikan kepada penyidikan.
Baca Juga:Mahfud Diundang untuk Dialog Nasional Bersama Rizieq, PA 212: Tapi Tak Bisa
"Kalau sudah penyidikan, otomatis saksi-saksi dan barang bukti serta keterangan untuk menentukan tersangkanya. Insya Allah hari Senin (8/12/2020) hasilnya. Untuk barang bukti ada semuanya mulai rekaman video, surat-surat dan yang lainnya ada semuanya," tukasnya.
Untuk diketahui, kurang lebih enam jam diperiksa pihak kepolisian dari Polresta Bogor Kota, Tim Medis MER-C beberkan kaitan pemanggilan terkait hasil tes swab Habib Rizieq Shihab yang dilakukan di RS Ummi Bogor pada Jumat (27/11/2020) lalu.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad mengatakan, pada proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Bogor Kota, pihaknya diberikan pertanyaan sebanyak 50.
"Ada sekitar 20 pertanyaan dan dokter Hadiki (Tim Medis MER-C) ada 30 pernyataan, untuk totalnya ada 50 pertanyaan. Proses pemeriksaan selama enam jam kurang lebih," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (30/11/2020) malam.
Pada pemeriksaan itu dirinya menjelaskan, bahwa Polresta Bogor Kota menanyakan kaitan swab yang dilakukan Tim Medis MER-C terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Penyidik menanyakan proses di mana MER-C terkait Habib Rizieq dan masalah swab dan semuanya lah, yang menjadi pertanyaan dari masyarakat sebagai dari kita semua, semuanya dijawab dengan baik tadi," jelasnya.
Dari penyidik juga pada pemeriksaan pada waktu itu ia mengaku berjalan dengan lancar. Bahkan, dirinya sempat berdiskusi dengan pihak penyidik kaitan masalah tersebut agar bisa selesai.
"Dari penyidik sangat terbuka kemudian santai dan cair, sehingga diskusi lebih baik. Saya sebagai ketua mengapresiasi sikap penyidik dalam melakukan wawancara dengan relawan MER-C. Sehingga, semuanya clear dan mudah-mudahan pihak penyidik puas, apa yang kita sampaikan. Intinya kita sebagai tim medis independen," jelasnya lagi.
Tidak hanya itu, dirinya mengaku bahwa pada proses penyidikan tadi dirinya diberikan pertanyaan kaitan aktivitas MER-C selama ini, dalam penanganan Covid-19.
"Itu masalah sederhana dan mengalir semuanya nggak ada yang aneh, dan ini masukan untuk penyidikan baik dari kepolisian untuk lebih mengetahui lebih dalam, itu pertanyaan itu ditanyakan semuanya aktifitasnya juga (dari Tim MER-C)," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa memang Tim MER-C telah berkoordinasi dengan pihak RS Ummi Bogor terkait hasil tes swab Habib Rizieq yang sudah keluar.
"Kita tetap koordinasi dengan Rumah Sakit Ummi. Mengenai hasil gini ya, saya kan ber-husnudzon lah ya, kita nggak mau ribut-ribut ya," ucapnya.
"Kita nggak punya lah (Laboratorium swab tes), kita ambil hasil ke lab yang profesional. Itu kan nggak harus kita bertanya. Mengenai hasil itu sudah keluar tapi hasilnya itu dikembalikan ke keluarga habib," paparnya.
Di lain pihak, Direktur Umum RS Ummi, Najamudin mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Bogor Kota pada siang kemarin sampai malam hari berjalan dengan lancar.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan polisi mengenai penanganan pasien Habib Rizieq Shihab, yang selama ini dinilai Pemerintah Kota Bogor kurang kooperatif atau dihalang-halangi.
"Tadi kami sejak siang dan sampai sekarang baru selesai wawancara sifatnya, berita acaranya juga wawancara sifatnya undangan. Dan sesungguhnya tidak ada hal yang baru, masih kaitan yang sudah berkembang," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (30/11/2020) malam.
Poin penting dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik menurutnya, kaitan dengan hasil tes swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"Seperti yang berkembang terkait dengan proses swabnya habibana," ucapnya.
Total yang diperiksa polisi, kata Najamudin, dari pihak RS Ummi Bogor sebanyak tujuh orang. Ia juga mengaku, ada sebanyak 37 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya.
"Ada sebanyak tujuh orang yang diperiksa, mulai dari direksi, perawat dua orang dan dokter yang menangani satu orang. Kalau ke saya ada sebanyak 37 pertanyaan," imbuhnya.
Hal senada diutarakan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tata. Semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya terkait dengan Habib Rizieq.
"Masih sama kaitan Habib, kalau saya tadi ada 36 pertanyaan. Masih yang berkembang kaitan yang sama," tuturnya.
Terkait hasil tes swab Habib Rizieq yang sudah dikirimkan Tim Medis MER-C kepada RS Ummi dibantah keras olehnya.
Dia mengaku, sampai saat ini RS Ummi belum mendapatkan hasil tersebut.
"Sampai saat ini kita belum dapat hasilnya," tutupnya.
Sekedar informasi, jajaran direksi RS Ummi menghadiri panggilan dari kepolisian pada pukul 13.22 WIB, dan baru selesai pada pukul 20.30 WIB.
Mereka menjalani wawancara dari penyidik kurang lebih tujuh jam lamanya.
Untuk diketahui juga, polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan menggali Pasal 14 ayat 1,2 Undang-Undang No 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi