Usai Periksa Saksi-Saksi, Kasus RS Ummi Bogor Akan Naik ke Penyidikan

RS Ummi Bogor dilaporkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 11:43 WIB
Usai Periksa Saksi-Saksi, Kasus RS Ummi Bogor Akan Naik ke Penyidikan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terkait pelaporan kepada RS Ummi Bogor, Jawa Barat, oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, ke-13 orang yang menjalani pemeriksaan itu rinciannya, dari Satgas Covid-19 Kota Bogor empat orang, Tim Medis MER-C dua orang, dan jajaran direksi RS Ummi Bogor tujuh orang.

"Dari RS Ummi ini dua merupakan perawat yang menangani itu, dan lima dari pihak manajemen, baik direktur utama, umum dan pelayanan dan pemasaran serta dokter jaga. Jadi sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang," katanya kepada wartawan ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (1/12/2020).

Pihaknya juga pada hari ini akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Yakni dari Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Security RS Ummi, dan ahli pandemi.

Baca Juga:Rizieq Dipanggil Polisi, Laskar FPI Jaga Petamburan dan Larang Wartawan

"Hasil pemeriksaan kemarin kita tetap melanjutkan terhadap pasal-pasal yang kita tersangkakan tersebut. Dan Insya Allah hari ini dan besok juga ada pemeriksaan lain, mudah-mudahan hasil pemeriksaan ini nanti bisa disimpulkan oleh penyidik dan timnya," jelasnya.

Menurutnya, pada pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan penyidik dilakukan mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP). Bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan Satgas Covid-19 serta Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Nanti kan apakah benar mereka sebagai RS rujukan penanganan Covid-19. Kemudian bagaimana SOP-nya dan sistemnya laporan RS yang sudah ditunjuk untuk penanganan Covid-19, pokoknya mulai beranjak dari prosedur. Kalau ada prosedur yang dilanggar maka upaya untuk menghalang-halangi itu," ungkapnya.

"Pemkot kan sudah menunjuk RS ini (RS Ummi) sebagai rujukan penanganan Covid-19. Di situ ada SOP-nya, harus begini dan begini bagaimana, tata cara pelaporannya secara berkala dan tentu sampai melaporkan. Nah, kalau ini tidak dilaksanakan ada apa? Mengapa tidak melaporkan itu ke Satgas, nanti akan terlihat dari perbuatan menghalang-halanginya," sambungnya.

Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Ia menjabarkan, setelah tim penyidik dari Polresta Bogor Kota ini telah melaksanakan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi, maka akan naik dari penyelidikan kepada penyidikan.

Baca Juga:Mahfud Diundang untuk Dialog Nasional Bersama Rizieq, PA 212: Tapi Tak Bisa

"Kalau sudah penyidikan, otomatis saksi-saksi dan barang bukti serta keterangan untuk menentukan tersangkanya. Insya Allah hari Senin (8/12/2020) hasilnya. Untuk barang bukti ada semuanya mulai rekaman video, surat-surat dan yang lainnya ada semuanya," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini