Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh

"Karena biasanya penegak hukum tak mau menyentuh dana aliran korupsi ke partai politik. Terputus hingga kader dan petinggi partai saja..."

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 11:44 WIB
Pengamat: Menteri Cari Duit buat Parpol, Tapi Aparat Hukum Ogah Sentuh
ILUSTRASI--KPK saat menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Corona. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin tak menampik jika tiap partai politik menugaskan para kadernya untuk mencari pundi-pundi rupiah. 

Pernyataan itu menanggapi tindakan KPK yang sedang mengusut soal dugaan aliran dana Menteri Sosial Juliari P Batubara ke PDI Perjuangan. Pengutusan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus korupsi bansos Corona. 

Meski tak menampik hal itu, Ujang mengaku memang cukup sulit untuk mengungkap soal pendanaan parpol yang dikumpulkan para kadernya. 

"Bukan rahasia umum lagi, jika para menteri itu ditarget partai untuk cari pundi-pundi rupiah bagi kepentingan partai. Namun sulit untuk membuktikan itu," kata Ujang dihubungi Suara.com, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:Keras! Rocky Gerung Katai Mensos Juliari Batubara Dungu Korupsi Dana COVID

"Karena biasanya penegak hukum tak mau menyentuh dana aliran korupsi ke partai politik. Terputus hingga kader dan petinggi partai saja. Tak bisa menembus parpolnya," imbuhnya. 

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai tindak pidana korupsi yang dilakukan Mensos lebih condong karena kepentingan pribadi. Namun, bukan tidak mungkin bika kemudian hasil investigasi menemukan fakta-fakta lain.

"Tunggu hasil investigasi KPK, hasil korupsi itu untuk pribadi atau keperluan lain. Tapi kalau dilihat kecenderungannya, sepertinya untuk pribadi," kata Adi.

Korupsi Mensos Diduga Mengalir ke PDIP

KPK tengah mendalami dugaan aliran suap pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke PDI Perjuangan. Pasalnya Juliari Batubara merupakan Wakil Bendahara Umum DPP PDIP.

Baca Juga:Koruptor Bansos Bisa Dihukum Mati, Ini Menurut Pakar Hukum dari Unsoed

"Dia (Juliari) faktanya bendum parpol. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol, tertentu yang dia ada disitu, ini kan bagian materi penyidikan. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini