Ahok mengatakan, upaya menaikkan gaji dan tunjangan tersebut tidak benar, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi, PAD DKI Jakarta tengah turun dan tunjangan PNS dipotong.
"Sekarang yang jadi persoalan, saya sampaikan kalau PAD DKI Jakarta turun. Kalau ada penghasilan turun, Kalau DPRD menaikkan penghasilan saya pun tidak suka. Itu gak benar," tegas Ahok.
Dalam video itu pula, Ahok bahkan mengaku sampai mengamuk saat membaca rincian kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu tunjangan mobil Rp 35 juta. Saya ngamuk, mana ada," tandas Ahok.
Baca Juga:Pemuda Ngamuk di MRT, Protes Larangan Makan Minum, Endingnya Bikin Kesal
Sementara itu, Ima Mahdiah menuturkan sejauh ini tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan. Angka itu masih sama sejak 2017, ketika Ahok masuk penjara.
"Untuk gaji tunjangan satu bulan Rp 73 juta. Untuk semua tunjangan tidak ada kenaikan," cetus Ima Mahdiah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, "tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dipertanggungjawabkan."
Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.
"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.
Baca Juga:Mencuat Petisi Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta
Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda.