Berbagai Kalangan Desak Penyebab Polisi Tembak Mati Laskar FPI Diungkap

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka."

Siswanto
Selasa, 08 Desember 2020 | 13:03 WIB
Berbagai Kalangan Desak Penyebab Polisi Tembak Mati Laskar FPI Diungkap
Polda Metro Jaya saat merilis kasus penyerangan diduga kelompok simpatisan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/M Yasir).

Edwin berpandangan, peristiwa itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.

Jangan terprovokasi

Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi dalam menyikapi penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq.

Baca Juga:Ada Bendera Kuning di Petamburan, Rumah Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI

Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan dalam laporan Antara.

Sejauh ini, menurut Wayan, polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.

"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," katanya.

Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.

Kemudian, kata Wayan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.

Wayan mengatakan pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum. Jika tidak puas dengan penegakan hukum, sampaikan pendapat tetap sesuai konstitusi.

"Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis," ujar Wayan.

Amnesty desak polisi transparan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta polisi transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan.

Jika polisi yang terlibat dalam kejadian melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga:Kisah Para Laskar Mengawal Keluarga Habib Rizieq Sampai Ajal Menjemput

“Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan apakah penggunaan senjata api itu dibenarkan,” kata Usman dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com

“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing."

Usman menegaskan penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan.

Menurut Usman, Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak