Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri

Masyarakat diimbau jangan terprovokasi setelah kejadian penembakan yang dilakukan polisi dan mengakibatkan enam pengikut Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

Siswanto
Selasa, 08 Desember 2020 | 13:49 WIB
Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri
Penampakan bendera kuning di kawasan kediaman pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Arga)

Wayan Sudirta meyakini polisi punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Baca Juga:Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main

Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Wayan dalam laporan Antara.

Sejauh ini, menurut Wayan, polisi cukup beralasan sampai harus menembak enam orang tersebut karena untuk melindungi diri. Wayan mendapat informasi bahwa enam orang yang tewas ditembak ingin menyerang polisi.

"Secara tupoksi sebagai penjaga ketertiban dan keamanan, polisi sudah bertindak benar dengan upaya penyelidikan untuk melakukan pencegahan pengerahan massa terkait pemeriksaan Rizieq Shihab," katanya.

Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.

Baca Juga:Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul

Kemudian, kata Wayan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.

REKOMENDASI

News

Terkini