SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan sejumlah hal terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan kemarin.
Salah satunya terkait distribusi suara. Berdasarkan laporan yang diterima Bawaslu, sebanyak 2.324 TPS tertukar surat suaranya.
Ada pula TPS yang ternyata mengalami keterlambatan dari seharusnya sudah mulai buka pukul 07.00 WIB, tapi baru dibuka setelah lewat dari jamnya.
Temuan keterlambatan itu terdapat di 5.513 TPS.
Baca Juga:Serba-serbi Pilkada 2020: TPS Unik hingga Corat-coret Surat Suara
Temuan tersebut merujuk hasil pengawasan Bawaslu di 100.995 TPS dari total 290 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia terkait Pilkada Serentak 2020.
Adapun temuan itu berdasar laporan terakhir pada pukul 13.30 WIB, Rabu (9/12/2020).
"Kemudian saksi menggunakan atribut pasangan calon masih ada di 1.487 TPS," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam siaran YouTube, Rabu (9/12/2020).
Temuan lainnya terkait kurangnya kelengkapan pemungutan suara saat tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Temuan tersebut setidaknya terjadi di 1.803 TPS.
Baca Juga:Bawaslu Temukan Thermo Gun Tak Berfungsi di Pangandaran
"Kemudian tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Sebagaimana ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan. Itu terjadi di 1.454 TPS," ungkap Afifudin.
- 1
- 2