"Mereka berhubungan setahun lebih. Tersangka yang sudah berumah tangga sering menginap di kontrakan korban hingga yang bersangkutan hamil sekitar lima hingga enam bulan," kata Saiful.
Berangkat dari keterangan Unyil, polisi mendeteksi keberadaan Indra di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kita datangi kontrakannya, tapi ternyata hanya ada istri dari tersangka. Kita dikasih tahu bahwa Indra bekerja di salah satu perusahaan ekspedisi di Cibitung," katanya.
Rupanya Indra sedang bekerja mengantar barang menuju Kebawen, Jawa Timur.
Baca Juga:2 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Ibu Hamil di Tol Jagorawi Ternyata Sopir Bus
"Saat itu juga kami mengarah ke sana dan berhasil menangkap tersangka," kata Saiful.
Saat ini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup.