Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga:Heboh, Sampul Al Quran Bergambar Calon Kades di Bogor
Sekedar informasi, Kabupaten Bogor akan menggelar Pilkades serentak pada, Minggu (20/12/2020) besok.
Sebanyak 88 desa dari 34 kecamatan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor juga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Bogor 2020.
Ada 1.614 TPS dan juga jumlah DPT sebanyak 737 ribu pemilih pada Pilkades Kabupaten Bogor 2020.
Baca Juga:Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan