Petugas Tutup 25 Kafe Ilegal di Cilincing, Pasokan Air dan Listrik Diputus

"Kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal," tegas Yusuf di Jakarta, Senin.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 21 Desember 2020 | 16:32 WIB
Petugas Tutup 25 Kafe Ilegal di Cilincing, Pasokan Air dan Listrik Diputus
Petugas Satpol PP Jakarta Utara menyegel puluhan kafe di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/12/2020) (ANTARA/HO/Humas Pemkot Jakarta Utara)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 25 kafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara disegel menjelang libur natal dan tahun baru 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan penyegelan itu dilakukan sebagai upaya mencegah keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Selain itu, lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal," tegas Yusuf di Jakarta, Senin.

Yusuf menjelaskan penyegelan itu merupakan lanjutan dan penyegelan 25 kafe sebelumnya. Kafe yang disegel beberapa hari lalu di area kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing

Baca Juga:Anies Minta Warga Tetap di Rumah Saat Nataru, Liburan Virtual Saja

Selain disegel, petugas PLN juga memutus sambungan listrik di kafe. Kemudian PT Aetra juga memutus sambungan air ke dalam kafe.

"Kafe ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi, terlebih saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mendatang," harap Yusuf.

Yusuf mengatakan sebanyak 380 personel dilibatkan dalam penyegelan itu dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti dewan kota dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Sementara itu, Camat Cilincing Muhammad Andri menyatakan penyegelan bangunan ilegal sudah sering dilakukan, apalagi bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, penyegelan tidak perlu lagi disosialisasikan, karena kafe pun hanya diperuntukkan sebagai usaha bukan untuk tempat tinggal penduduk.

Baca Juga:Kakorlantas Sebut Rest Area Hanya Berlaku 50 Persen saat Libur Nataru 2020

"Sudah tiga kali penertiban sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," kata Andri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak