SuaraJakarta.id - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup selama masa libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini merupakan instruksi dari Gubernur Anies Baswedan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di tempat pariwisata.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan penutupan dilakukan dua kali pada masa Natal dan tahun baru. Dengan demikian, pada momen besar itu pihaknya tidak menggelar acara jenis apapun.
"Manajemen Ancol menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021. Seluruh unit rekreasi," ujar Sahir kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Sahir menjelaskan, keputusannya menutup Ancol sementara ini sejalan dengan Intruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.
Baca Juga:Wisata Ancol Tutup Saat Libur Nataru
Selain itu ketetapan tersebut juga berdasarkan hasil rapat Pembahasan Rencana Penutupan Tempat Keramaian Pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.
"Seluruh unit rekreasi seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan Ancol tidak beroperasi," jelasnya.
Namun khusus pelayanan penginapan Putri Duyung Resort masih tetap beroperasi dengan melakukan reservasi terlebih dahulu di website resmi www.ancol.com. Sedangkan bagi masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga Marina juga masih dilayani.
Sahir lantas berharap masyarakat bisa memahami dan menerima kebijakan ini. Menurutnya pencegahan Covid-19 adalah hal yang harus diutamakan saat ini.
"Lebih baik kita bersama-sama menikmati libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja agar lebih aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga:DPRD DKI Bakal Masukkan soal Daratan Baru Ancol di Perda RDTR