Kubu Rizieq Permasalahkan Pasal Penghasutan di Praperadilan, Ini Kata Polri

Tim kuasa hukum menyebut pasal penghasutan tersebut diselipkan semata-mata hanya menahan Rizieq.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:01 WIB
Kubu Rizieq Permasalahkan Pasal Penghasutan di Praperadilan, Ini Kata Polri
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini