SuaraJakarta.id - Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S menjelaskan proses identifikasi Okky Bisma, korban pertama pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil teridentifikasi.
Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, pada Senin (11/1/2021), berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Korban pesawat Sriwijaya Air yang pertama kali berhasil teridentifikasi itu atas nama Okky Bisma.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias E-Ktp ambil peran penting dalam proses identifikasi tersebut.
Baca Juga:Puing Pesawat Jadi Kendala Penemuan Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Hudi mengatakan, jasad Okky Bisma berhasil diidentifikasi berawal dari adanya temuan bagian tubuh berupa tangan kanan korban.
Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest Sriwijaya Air SJ 182.
Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke data kependudukan.
Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban.
Hasilnya, ternyata potongan tangan kanan tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Baca Juga:Hingga Senin Sore, RS Polri Terima 17 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
"Saat jari ditempelkan maka masuk database Dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Hudi mengatakan, pihaknya melalui alat pendeteksi tersebut berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban berdasarkan e-KTP-nya.
"Telunjuk kanannya dibandingkan sampel telunjuk kanan yang kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang yang sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya.