Kasus Pemukulan Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu, 6 Saksi Diperiksa

Kecelakaan lalu lintas dipicu cekcok antara H dan Aiptu IC.

Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Januari 2021 | 21:51 WIB
Kasus Pemukulan Tersangka Kecelakaan Maut Pasar Minggu, 6 Saksi Diperiksa
Kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, menewaskan seorang perempuan dan melukai pengendara lainnya, Jumat (25/12/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Polisi juga memastikan pemukulan tersebut terjadi di TKP pertama atau TKP kedua tempat kecelakaan terjadi.

"Visum ada luka, harus memastikan di TKP satu apa dua. Kan banyak masyarakat waktu kecelakaan terjadi, yang juga marah dengan kejadian kecelakaan itu," kata Jimmy.

Kecelakaan lalu lintas dipicu cekcok antara H pengemudi Hyundai dan Aiptu IC yang mengemudi mini bus dengan nomor polisi B 2159 SIJ, di depan SMA 28 Pasar Minggu.

Terjadi aksi serempetan hingga mengakibatkan mobil yang dikemudikan Aiptu IC menabrak pembatas jalan dan keluar dari jalan menuju jalan seberangnya yang berlawanan arah.

Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Cipali, 4 Penumpang Mikrobus Tewas

Saat bersamaan dua sepeda motor sedang melintas tertabrak oleh mobil Aiptu IC yang melaju keluar kendali. Satu korban tewas dan satu orang lainnya terluka.

Peristiwa kecelakaan ini menetapkan H sebagai tersangka. H juga melaporkan Aiptu IC atas pemukulan yang diduga terjadi sebelum kecelakaan terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini