Praperadilan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Nilai Putusan Hakim Sesat

Rencananya, kubu Habib Rizieq akan mengajukan Judicial Review (JR) sebagai upaya hukum selanjutnya.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 12 Januari 2021 | 18:00 WIB
Praperadilan Ditolak, Kubu Habib Rizieq Nilai Putusan Hakim Sesat
Habib Rizieq Shihab dalam siaran Front TV (YouTube/FrontTV).

"JR mungkin tunggu kalau tidak minggu depan, karena kami mendampingi para tersangka banyak sekali di Polda," papar Alamsyah.

Alasan Praperadilan Ditolak

Di ruang sidang utama, hakim tunggal Akhmad Sahyuti mengurai sejumlah pertimbangan atas ditolaknya gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Pertama, penyidikan yang dilakukan polisi telah sah.

Baca Juga:Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Habib Rizieq Tetap Tersangka dan Ditahan

Bahkan, sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, juga telah melalui aturan yang berlaku.

"Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka telah didukung dengan alat bukti yang sah," ungkap Sahyuti.

Dikatakan Sahyuti, penyidik kepolisian pun telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli.

Oleh sebab itu, polisi menyatakan bahwa acara hajatan anak Habib Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan adalah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Berdasarkan hasil interview saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan hukum, atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya jangan mau menuruti peraturan UU, atau tidak mematuhi pelanggaran kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan masalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka apa yang diajukan permohonan pemohon tidak beralasan, maka ditolak," jelas Sahyuti.

Baca Juga:Hakim Tunggal Akhmad Sahyuti Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Tak hanya itu, alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya menjadi salah satu pertimbangan ditolaknya gugatan tersebut. Total, Habib Rizieq mangkir sebanyak dua kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini