Tok! Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Tio Pakusadewo 1 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut dua tahun penjara bagi aktor senior tersebut.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Januari 2021 | 13:40 WIB
Tok! Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Vonis Tio Pakusadewo 1 Tahun Penjara
Sidang pembacaan putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Artis peran Tio Pakusadewo telah menjalani sidang pembacaan dakwaan hingga sidang pemeriksaan terdakwa pada 8 Desember 2020.

Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menangkap artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.

Tio juga pernah tersandung kasus narkoba saat ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.

Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.

Baca Juga:Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi

Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018 itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini