Yakni, panas dingin, badan ngilu, mual, sesak nafas, perasa hilang, pencium hilang, dan kepala pusing.
"Gejalanya banyak, karena aku campur sama asma dan asam lambung," tutur Jesi.
Karena gejalanya semakin parah, Jesi akhirnya memaksakan diri untuk tes PCR.
Hasilnya, Jesi yang bekerja di kantor notaris di Pamulang itu dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga:Kasus Positif dan Kematian Meroket, Satgas Covid-19 Akui Pandemi Memburuk
"Setelah tahu positif Corona, syok sih, enggak nyangka kok bisa," katanya sambil menenteng barang bawaan dan bersiap pulang.
Usai diketahui positif, Jesi kemudian isolasi mandiri selama empat hari di kontrakannya.
Karena gejala dirasa semakin parah, dia memutuskan untuk menjalani karantina selama 9 hari di Rumah Lawan Covid-19.
Sebagai penyintas Covid-19, Jesi menitip pesan kepada masyarakat untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya dengan mengurangi kongkow atau berkumpul bersama teman.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Tidak Terkendali, 108 Daerah di Indonesia Zona Merah
"Kalau bisa tongkrongan dikurangin, lebih patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan rajin konsumsi vitamin. Covid itu ada, saya sudah merasakannya," pungkasnya.