Aisha Weddings Kampanyekan Pernikahan Dini, Kemenag: Banyak Mudharatnya

"Penyelenggara Aisha Weddings ini bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019."

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 Februari 2021 | 17:21 WIB
Aisha Weddings Kampanyekan Pernikahan Dini, Kemenag: Banyak Mudharatnya
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com]

Portal tersebut ternyata baru dibuat, Selasa (9/1/2021), atau sehari sebelum media ramai memberitakan pernikahan dini.

Ismail menyimpulkan, Aisha Weddings sebagai WO tak jelas keberadaannya. Baik secara daring maupun luring.

Dia pun menyarankan agar kehebohan publik tak perlu dilanjutkan.

"Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap pelakunya biar tidak terulang," ujar Ismail.

Baca Juga:Tanggapi Aisha Weddings, KUPI : Nikah Siri dan Poligami Banyak Penderitaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini