Sudah Disiapkan Anies, Wagub Sesalkan DPRD Tolak Nama Calon Walkot Jaksel

"Sesuai dengan kepangkatan, administrasi harus dipenuhi."

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:52 WIB
Sudah Disiapkan Anies, Wagub Sesalkan DPRD Tolak Nama Calon Walkot Jaksel
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyesalkan keputusan DPRD menolak menolak nama Isnawa Adji dan Yani Wahyu Purwoko sebagai Calon Wali Kota Jakarta Selatan. Riza menilai kedua orang itu sudah dipersiapkan dengan baik untuk menjadi calon oleh Gubernur Anies Baswedan.

Menurut Riza, Anies dalam mengajukan nama calon Wali Kota sudah dipersiapkan dengan matang. Mulai dari kapasitasnya, kemampuan, hingga administrasinya sudah disiapkan.

"Tentu apa yang diputuskan Pak Gubernur, melalui sebuah proses yang panjang. Tidak ujug-ujug orang jadi Wakil, jadi Wali Kota, jadi Kadis, tidak," jelasnya.

"Sesuai dengan kepangkatan, administrasi harus dipenuhi, tentu integritas, kompetensi, semua harus dipenuhi semua," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga:Klaim Vaksinasi Covid-19 Lancar, Wagub DKI: Masalah Cuma Kasus Helena Lim

Karena itu, politikus Gerindra ini berencana mendiskusikan lagi lebih jauh bersama DPRD mengenai pencalonan Wali Kota. Mengenai apa saja yang dianggap kurang akan dibahas lebih lanjut.

"Kalau ada teman-teman yang belum setuju, nanti kita diskusikan, apa yang menjadi penyebab," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan dua nama untuk mengisi kursi Wali Kota Jakarta Selatan yang ditinggal pergi Marullah Matali menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Namun, kedua nama itu ditolak oleh DPRD.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan nama pertama yang diajukan Anies adalah Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko. Menurut Pras, Yani harus dianulir karena belum lama ini menduduki kursi Jakarta Barat 2 itu.

"Jaksel nama dimasukkan pertama namanya Yani saya tolak karena ada beberapa permasalahan," ujar Prasetio di gedung DPRD, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:Dianggap Tak Punya Solusi Soal Banjir, DPRD Tolak Isnawa Jadi Walkot Jaksel

Sedangkan untuk nama kedua adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji. Namun pihaknya menolak karena alasan Isnawa sempat menyampaikan pernyataan kontroversial ketika banjir melanda wilayah yang dipimpinnya.

"Dia ngomong bicara yang tidak layak sebagai pamong," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini