Ahli Tata Kota: Gubernur DKI Gagal Tangani dan Atasi Banjir Jakarta

Tidak tepat jika mengaitkan penyebab banjir Jakarta karena curah hujan yang lebat karena peristiwa alam dan perubahan iklim.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Februari 2021 | 08:05 WIB
Ahli Tata Kota: Gubernur DKI Gagal Tangani dan Atasi Banjir Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan situasi banjir Jakarta lewat Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Sabtu (20/2/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Ahli Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyoroti banjir Jakarta yang kembali terjadi pada pekan lalu.

Nirmono menyebut banjir Jakarta kemarin telah menunjukkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah gagal mengantisipasi dan mengatasi banjir.

Hal ini mengingat, lanjut Nirwono, awal tahun lalu juga terjadi banjir lokal yang lebih parah.

“Banjir hari ini dan minggu lalu sudah cukup menunjukkan gubernur tidak berhasil mengatasi banjir secara signifikan,” kata Nirwono saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (22/2/2021).

Baca Juga:Ragu Program Sumur Resapan Anies, DPRD: Jika Masih Banjir Sama Saja Bohong

Nirwono menambahkan tidak tepat jika mengaitkan penyebab banjir Jakarta karena curah hujan yang lebat karena peristiwa alam dan perubahan iklim.

Sebab, menurut Nirwono, pemerintahan Anies di DKI Jakarta telah memasuki tahun keempat.

“Artinya apa yang sudah dilakukan dalam waktu hampir 4 tahun dalam mengatasi banjir?” tuturnya.

Warga menonton banjir dan aliran kali Ciliwung yang meluap dari atas Flyover Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menonton banjir dan aliran kali Ciliwung yang meluap dari atas Flyover Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perbaiki Tata Ruang Kota

Nirwono juga meminta agar Anies memperbaiki tata ruang kota. Diantaranya dengan merelokasi permukiman yang terdampak banjir tahunan.

Baca Juga:Rumiati ke Anies: Janjinya Gimana Sih, Katanya Gak Banjir Lagi!

Seperti yang berada di bantaran kali, tepian situ/danau/embung/waduk, serta di tepi pantai (banjir rob) dan dikembalikan fungsinya sebagai RTH (ruang terbuka hijau) kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak