SuaraJakarta.id - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian mengungkap kronologi kasus pencurian HP milik selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi.
Adi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2021). Perkara ini terjadi di Terminal 3 Kedatangan Domestik Bandara Soetta.
Ketika itu, Ajudan Pribadi baru tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan. Setelahnya korban menunggu taksi.
"(Saat) menunggu, korban melepas jaket, HP, dan lain-lain. Saat taksi mengangkut, tanpa sadar korban ketinggalan barang berharganya, yaitu HP-nya," ujar Adi kepada awak media, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Pencuri HP Miliknya Diringkus, Ajudan Pribadi Minta Kasus Dihentikan
Ajudan Pribadi baru menyadari HP miliknya tertinggal di Bandara Soetta setelah berada di taksi.
Ia pun lantas meminta sang sopir untuk kembali ke tempat semula penjemputannya.
"Korban minta sopir taksi untuk kembali ke Bandara Soetta. Namun ketika korban kembali ke bandara, di mana korban menunggu taksi, HP itu sudah tidak ada," papar Adi.
Atas kejadian pencurian itu, Ajudan Pribadi meminta iparnya untuk membuat laporan ke Polres Bandara Soetta.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan secara maraton. Satreskrim berhasil mengungkap siapa atau pelaku yang mengambil barang berharga milik korban ini," kata Adi.
Baca Juga:Profil Ajudan Pribadi, Muhammad Akbar Sang Pengantin Baru
Dari hasil penyelidikan itu, polisi mengamankan perempuan paruh baya berinsial S (47) dan putra kandungnya.
"Sudah tetapkan dan informasikan kepada korban bahwa laporan bersangkutan, pelaku sudah berhasil ditangkap," tuturnya.
S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Sebelumnya, S sempat memberikan HP curian itu kepada anak kandungnya.
Kekinian hanya S yang ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.