Sosok Pratu Martinus di Mata Kerabat dan Bu RT, Korban Penembakan Bripka CS

Jenazah Pratu Martinus akan diberangkatkan melalui Bandara Soetta menuju kampung halamannya di Padang Sidempuan pagi ini.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:10 WIB
Sosok Pratu Martinus di Mata Kerabat dan Bu RT, Korban Penembakan Bripka CS
Jenazah prajurit Kostrad TNI AD, Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat, yang jadi korban penembakan oknum polisi Bripka CS di Kafe RM Cengkareng, tiba di rumah duka di Perumahan Taman Cisoka Indah, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/2/2021). [Ist]

Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
Polisi menjaga ketat Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penembakan brutal Bripka CS hingga menewaskan Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat dan dua pegawai kafe, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.

Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.

Baca Juga:Bripka CS Tembak 4 Orang, Kapolri Perketat Proses Pinjam Pakai Senpi Dinas

Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Bripka CS tersangka penembakan di Cengkareng. (Suara.com/Yasir)
Bripka CS tersangka penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/M Yasir]

Atas kasus penembakan ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Muncul Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Mati TNI dan Pegawai Kafe di Jakbar

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini