Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe tempat Bripka CS mengamuk disegel secara permanen

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:14 WIB
Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga:Fakta-fakta Penembakan di Cengkareng, Kapolda Akhirnya Minta Maaf

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini