SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta kembali mengizinkan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, dibuka untuk pengunjung pada, Sabtu (13/3/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pembukaan kembali Ragunan dikarenakan angka kasus Covid-19 di Jakarta trennya semakin menurun.
"Alhamdulillah, angka Covid-19 di Jakarta terus menurun," kata Riza kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Riza menjelaskan, penurunan angka Covid-19 dapat dilihat dari data angka kesembuhan masyarakat dari Covid-19 di DKI Jakarta yang mencapai 96 persen.
Baca Juga:DKI Targetkan 8 Juta Warga Divaksin Covid-19, 483.492 Orang Telah Disuntik
Di samping itu, kata Wagub Riza menambahkan, jumlah tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di DKI Jakarta juga saat ini terus meningkat hingga sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Jadi kami terus meningkatkan tes PCR. Total yang sudah kami tes PCR, menurut data di sini sudah 3.207.708. Belum tes PCR spesimen sudah 3,9 juta, hampir 4 juta," ujarnya dilansir dari Antara.
Dengan nilai-nilai positif yang berhasil dicapai DKI Jakarta akhir-akhir ini, Pemprov DKI ingin masyarakat bisa beraktivitas seperti normal lagi.
Asal tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara itu, katanya, Pemprov DKI terus memastikan 3T atau pelaksanaan testing, pelacakan dan penanganan (Testing, Tracing dan Treatment) di objek wisata tetap menjadi perhatian guna mencegah angka Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat.
Baca Juga:Setelah PPKM,Pemprov DKI Berencana Bakal Buka Kembali Tempat Hiburan
Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan kembali beroperasi, Sabtu ini dengan menetapkan kuota pengunjung sebanyak 5.000 orang atau sekitar 50 persen dari kapasitas area tersebut.
Kepala Satuan Unit Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pihaknya juga membolehkan warga dari luar DKI Jakarta berkunjung ke Ragunan.
Hal itu berbeda dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu karena hanya warga DKI Jakarta yang dibolehkan berkunjung.
Untuk proses registrasi dan tiket dilakukan tetap dilakukan secara daring dan saat berkunjung ke Ragunan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, Widarsana menegaskan bahwa tidak ada lagi kewajiban menggunakan KTP DKI dan domisili DKI saat mendaftar di situs pendaftaran daring tersebut.
"Mulai hari ini, kami sudah tidak mewajibkan, warga mana saja boleh, warga DKI boleh, warga luar boleh. Yang penting mendaftar secara daring saja. Kalau mau datang berkelompok, kami memang membatasi maksimal lima orang dalam sekali pendaftaran,” kata Widarsana.