DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Jalan MH Thamrin karena Proyek MRT Fase 2

Untuk segmen stasiun Thamrin, lingkup pekerjaan dimulai dari Simpang Jalan M.H Thamrin-Jalan K.H Wahid Hasyim, sampai Gedung Bank Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:05 WIB
DKI Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Jalan MH Thamrin karena Proyek MRT Fase 2
Kendaraan melintas di samping lokasi proyek pembangunan kontruksi MRT Jakarta Fase 2 di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Provinsi DKI Jakarta rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan M.H Thamrin. Ini dampak dari pekerjaan Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2 Stasiun Bundaran HI sampai Simpang Harmoni.

Untuk segmen stasiun Thamrin, lingkup pekerjaan dimulai dari Simpang Jalan M.H Thamrin-Jalan K.H Wahid Hasyim, sampai Gedung Bank Indonesia.

Pada periode 1 April--31 Mei 2021, rekayasa yang dilakukan, yakni Jalan M.H Thamrin sisi Barat mulai depan Gedung BPPT hingga Gedung Bank Indonesia akan terbagi menjadi dua, yakni sisi kiri median tengah menjadi tiga lajur (mixed traffic) dengan Jalur TransJakarta.

"Lokasi pekerjaan MRT fase 2 saat ini berada di Jalan M.H Thamrin sisi Barat dan sisi Timur dari depan Gedung Sinarmas sampai dengan Gedung Bank Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga:Dibolehkan Anak Buah Sendiri, Wagub DKI Tolak Sepeda Non-Lipat Masuk MRT

Sementara sisi kanan median tengah menjadi dua lajur kendaraan reguler. Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Gedung Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, yang semula terdapat 5 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta, menjadi 4 lajur reguler dan 1 Jalur TransJakarta "mixed traffic".

Untuk periode 1 Juni 2021--31 Juli 2021, Jalan MH Thamrin sisi Barat dari depan gedung BPPT hingga Bank Indonesia dan Jalan M.H Thamrin sisi Timur dari depan Kementerian ESDM hingga Thamrin 10, akan menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 Jalur Transjakarta "mixed traffic'. Pada tahap ini, lokasi pekerjaan yang digunakan MRT berada di median tengah.

Untuk Segmen Bundaran Hotel Indonesia, lingkup pekerjaan dimulai dari depan Gedung Sinarmas sampai Simpang Jalan M.H Thamrin-KH. Wahid Hasyim.

Periode 22 Maret--14 April 2021, Jalan M.H Thamrin sisi Barat setelah proyek Gedung Indonesia One, akan terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah menjadi 2 lajur kendaraan mixed traffic.

Sementara mulai dari Lippo Thamrin hingga Menara Topas kembali menjadi 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta.

Baca Juga:Hore, Mulai 24 Maret Sepeda Non Lipat Bisa Dibawa Masuk MRT

Di depan Gedung Jaya terjadi perubahan, yakni dari 4 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur Transjakarta, menjadi 3 lajur kendaraan reguler dan 1 jalur TransJakarta mixed traffic. Kondisi ini hanya di depan Gedung Jaya sepanjang 75 meter.

Ada pun Jalan M.H Thamrin sisi timur depan Sinarmas terbagi 2, yakni sisi kiri median tengah 3 lajur kendaraan reguler dan sisi kanan median tengah 2 lajur kendaraan mixed traffic dengan jalur TransJakarta.

Seperti diketahui, Paket kontrak 201 (CP201) MRT Jakarta merupakan paket pertama dari proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A dengan cakupan pekerjaan konstruksi jalur terowongan bawah tanah sepanjang 2.677 meter mulai dari kawasan Bundaran HI (BHI) hingga Harmoni, serta pembangunan dua stasiun yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak