SuaraJakarta.id - Jagat mayat sempat dihebohkan dengan video soal pengakuan jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab yang kini dinyatakan sebagai berita bohong alias hoaks. Bahkan, polisi kini sedang membuat penyebar video hoaks tersebut.
Terkait hal itu, eks Sekjen FPI Munarman tak mau menanggai kasus yang kini sedang diselidiki Bareskrim Polri.
"Males, ngapain saya nanggepin berita-berita hoaks," ucap Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Sama halnya dengan Munarman, salah satu tim pengacara Rizieq, Aziz Yanuar juga ogah menggubris kasus hoaks yang menyasar Rizieq Shihab sebagai korban.
Baca Juga:Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!
Menurut Aziz, pelaku-pelaku yang terlibat dalam penyebaran video hoaks suap Rizieq itu cuma mencari-cari sensasi saja.
"Males menanggapi, cari sensasi saja mungkin," kata Aziz saat dihubungi secara terpisah.
Bareskrim Kejar Penyebar Hoaks
Mabes Polri turun tangan mencari pelaku pembuat video hoaks soal jaksa menerima suap dari Rizieq. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Dir Siber Polri sedang dalami kasus ini untuk bongkar siapa pelaku-pelaku di balik video bohong tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin.
Baca Juga:Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama
Rusdi menegaskan kalau video yang beredar luas di tengah-tengah publik jelas termasuk kategori berita bohong. Karena itu ia memastikan pembuatan video tersebut masuk ke dalam tindak pidana.