Meski Kementerian Agama melarang lansia untuk mengikuti salat Tarawih di masjid, tetapi pihaknya pun tak bakal melarang.
"Lansia tetap diperbolehkan. Kita sudah siapkan bangku untuk duduknya. Memang ada problem lansia yang tua. Susah naik ke atasnya, teknisnya gimana. Pada umumnya mereka datang mau ibadah, mau dilarang juga nggak bisa. Jangan sampai nanti kalau kita larang ada media yang liput ramai lagi. Karena Kemenag sifatnya anjuran tidak ada kewajiban. Kita imbau kalau yang sakit lebih baik di rumah," papar Azhar.
![Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam. [ANTARA FOTO/Rahmad]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/24/96304-salat-tarawih.jpg)
Dia pun mengimbau, agar jamaah melakukan dua hal secara lahiriah dan batiniah. Secara lahiriah, menerapkan prokes, sedangkan batiniah mendekatkan diri kepada Allah SWT agar Covid-19 segera berakhir.
"Kita imbau supaya jamaah yang mau hadir di masjid agar ada dua hal yang bisa dilakukan. Secara lahiriah, kita memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Secara spiritual atau batiniah kita memohon kepada Allah SWT agar bisa terhindar dari penyakit yang menyebabkan kematian ini. Agar Covid-19 ini segera hilang dan kehidupan kembali normal," tutupnya.
Baca Juga:Aturan Salat Tarawih dan Ied di Jakarta, Kapasitas 50 persen
Kontributor : Wivy Hikmatullah