SuaraJakarta.id - Kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Cipete Utara 15 Pagi, Jakarta Selatan kembali digelar secara tatap muka terhitung mulai hari ini, Rabu (7/4/2021). Sejumlah aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan dibuat agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Sebagai catatan, hanya siswa kelas 4 sampai 6 saja yang bisa sekolah secara tatap muka. Selain itu, kegiatan belajar mengajar dibagi dalam dua sesi.
Kepala Sekolah SDN Cipete Utara 15, Tri Cahyadi mengatakan, sebanyak 71 siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar hari ini. Bagi para siswa yang tidak mengikuti pembelajaran secara tatap muka, mereka akan sekolah secara virtual.
"71 siswa itu dibagi 2 sesi juga. Total seluruh siswa dari kelas 4-5 ada 192. Yang tidak ikut pembelajaran tatap muka, tetap masuk melalui virtual tadi," kata Tri di lokasi.
Baca Juga:Walkot Jakbar: Semua Guru yang Mengajar Tatap Muka Sudah Divaksin
Tri melanjutkan, setelah selesai belajar, para siswa diharuskan keluar melalui pintu gerbang belakang. Dengan demikian, cara tersebut diyakini mampu mengurai kontak fisik antarsiswa.
"Nanti anaknya pulang lewat pintu belakang, jadi tidak ada kontak dengan temennya. Jadi bener-bener belajarnya efektif. Nah tadikan 32 yang tidak diizinkan 6 jadi tetep ada kelas melalui virtual, 6 siswa itu. Tetap dilayani gurunya dari rumah," sambungnya.
Pantauan di ruang kelas, para siswa terpantau menggunakan masker sekaligus faceshield. Tri menyebut, pihak sekolah telah memberikan imbauan sebelum para siswa datang ke sekolah untuk memakai masker dan faceshield.
"Tapi dari rumah juga kita sudah ingatkan supaya siswa pakai masker dan faceshield. Dan tidak boleh berkerumun dengan temannya," beber Tri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan durasi pembelajaran tatap muka bakal dibatasi. Lalu hanya materi-materi esensial yang bakal disampaikan.
Baca Juga:Hari Pertama Masuk Sekolah di DKI, Prokes Ketat di SDN Cipete Utara 15
"Durasi belajar terbatas antara 3 sampai 4 jam," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Tak hanya itu, kelas di setiap jenjang hanya masuk sekolah satu kali dalam sepekan. Jumlah siswa yang hadir juga dibatasi dan sebagiannya akan melakukan pembelajaran daring atau online.
"Jumlah peserta didik terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa," ujarnya.
Karena mekanisme yang digunakan adalah pembelajaran campuran daring-tatap muka, maka tak semua siswa bisa datang ke sekolah. Orang tua tetap memiliki peran untuk mempertimbangkan boleh atau tidaknya anak datang ke sekolah.
"Para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah," tuturnya.