Pasca Penangkapan Munarman, Polisi Amankan Atribut FPI di Petamburan

Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atribut dari FPI yang diamankan itu.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 27 April 2021 | 21:03 WIB
Pasca Penangkapan Munarman, Polisi Amankan Atribut FPI di Petamburan
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang sudah dilarang pemerintah.

Atribut itu diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang itu ditemukan pertama, atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atribut dari FPI yang diamankan itu.

Baca Juga:Tiba di Polda Metro, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam dan Tangan Diborgol

Polda Metro Jaya juga turut mengamankan sejumlah dokumen yang saat ini akan didalami Densus 88 Antiteror Polri.

"Beberapa dokumen yang tentunya akan didalami penyidikan Densus 88," jelas Ramadhan.

Penggeledahan markas eks FPI dilakukan pasca penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Berdasar foto penangkapan yang diterima Suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih dan sarung loreng.

Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

Baca Juga:Usai Munarman Ditangkap Densus 88, Akses ke Modern Hill Tangsel Diperketat

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri langsung melakukan penggeledahan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI), di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut atas penangkapan Munarman.

"Polres Metro Jakarta Barat dan Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas Kantor FPI," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Adapun, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut bait itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak