SuaraJakarta.id - Penggeledahan di eks markas FPI menyusul penangkapan mantan Sekum FPI Munarman telah selesai dilakukan petugas, Selasa (27/4/2021) jelang tengah malam. Total ada empat boks dan temuan serbuk putih yang diamankan.
Terhitung enam jam petugas melakukan penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa sore. Tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan, telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Sebelum pergi, petugas memasang garis polisi di pintu pagar bekas markas FPI tersebut. Lampu di seluruh bagian bangunan tersebut juga dipadamkan.
Pantauan Suara.com, terlihat ada empat boks kontainer yang diangkut petugas ke mobil. Belum diketahui pasti apa saja yang diamankan dan dimasukkan ke dalam boks-boks tersebut.
Baca Juga:Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap
Lakukan Penjagaan
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Itu dilakukan dalam rangka membantu proses penyelidikan.
"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.
Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.
"Tidak (stand by). Mobile saja," sambungnya.
Baca Juga:Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk
Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bekas markas FPI untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga Kamtibmas di sekitar lokasi.