6 Jam Geledah Eks Markas FPI, Petugas Angkut 4 Boks & Temukan Serbuk Putih

Penggeledahan bekas markas FPI terkait penangkapan eks Sekum FPI yang kini juga salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 28 April 2021 | 03:15 WIB
6 Jam Geledah Eks Markas FPI, Petugas Angkut 4 Boks & Temukan Serbuk Putih
Petugas memberikan garis polisi di pintu pagar bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat,.usai digeledah, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Penggeledahan di eks markas FPI menyusul penangkapan mantan Sekum FPI Munarman telah selesai dilakukan petugas, Selasa (27/4/2021) jelang tengah malam. Total ada empat boks dan temuan serbuk putih yang diamankan.

Terhitung enam jam petugas melakukan penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa sore. Tim Densus 88 Antiteror Polri, tim Gegana hingga jajaran TNI yang membantu proses pengamanan, telah meninggalkan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Sebelum pergi, petugas memasang garis polisi di pintu pagar bekas markas FPI tersebut. Lampu di seluruh bagian bangunan tersebut juga dipadamkan.

Pantauan Suara.com, terlihat ada empat boks kontainer yang diangkut petugas ke mobil. Belum diketahui pasti apa saja yang diamankan dan dimasukkan ke dalam boks-boks tersebut.

Baca Juga:Polisi Bawa 3 Kontainer dari Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap

Lakukan Penjagaan

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Itu dilakukan dalam rangka membantu proses penyelidikan.

"Kami intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan. Kami hanya mengamankan saja. Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang," kata dia di lokasi.

Singgih mengatakan, penjagaan yang dilakukan sifatnya tidak stand by. Saat disinggung soal jumlah personel, dia menyebut akan menyesuaikan situasi.

"Tidak (stand by). Mobile saja," sambungnya.

Baca Juga:Tangkap Munarman, Densus 88 Juga Amankan Buku Keagamaan hingga Flashdisk

Singgih mengimbau masyarakat di sekitar lokasi bekas markas FPI untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Tentunya, dengan tetap menjaga Kamtibmas di sekitar lokasi.

"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadhan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," tutup dia.

Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Polisi menggeledah bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sepi Aktivitas

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pada awal penggeledahan, tidak ada aktivitas di bekas markas FPI tersebut.

Dia menyatakan, tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerjasama dengan ketua RT dan RW lingkungan setempat.

"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktivitas namun untuk jaga status aquo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerjasama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.

Hengki melanjutkan, seluruh isi bangunan yang terdiri dari beberapa lantai tak luput dari proses penggeledahan. Terkait detailnya, lanjut Hengki, pihak Humas Polri yang nantinya akan memberikan keterangan

"Semua digeledah dan bukan hanya di satu tempat ini aja. Nanti ada tim yang lain yang akan lakukan penggeledahan nanti yang lebih detail dari Humas Polri," sambungnya.

Dalam hal ini, tim yang melakukan proses penggeledahan turut mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya serbuk putih mencurigakan. Terkini, temuan itu masih didalami oleh tim Labfor Polri.

"Saat ini dari laboratorium forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang bukti tersebut dan saat ini masih tetap berlangsung penggeledahan dan penelitian terhadap barang-barang tersebut," beber Hengki.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Munarman Ditangkap Densus 88

Diketahui, penggeledahan bekas markas FPI terkait penangkapan eks Sekum FPI yang kini juga salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (27/4/2021) sore.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini