Salah satu pengasuh Ponpes Al-Aqobah Jombang, Ustaz Kanzul Fikri menjelaskan, calon istri UAS merupakan penghafal Al Quran atau tahfidz.
Dia menyebut, gadis berusia 19 tahun itu dipondokkan oleh kedua orang tuanya di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’had Al-Muqoddasah li Tahfidhil Quran, Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
“Saya tanyakan ke beberapa alumni ternyata calon istri UAS santri Al-Muqoddasah yang basicnya penghafal Alquran,” katanya.
Baca Juga:Fatimah, Calon Istri Ustadz Somad Minta Emas Kawin Senilai Rp 225 Juta