SuaraJakarta.id - Presiden Persija Mohammad Prapanca dan pengurus Jakmania memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Presiden Persija pukul 10.15 WIB sudah hadir di Krimum Polda untuk diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Meski sudah hadir sejak pagi, Yusri mengatakan Presiden Klub Persija Mohammad Prapanca belum diperiksa karena menunggu pengacaranya tiba. "Yang sudah tiba Presiden Persija tapi belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu pengacaranya, jadwalnya 13.00 WIB," ujar Yusri.
Namun Ketua Umum The Jakmania, Dicky Soemarno tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi lantaran sakit. "Untuk pimpinan Jakmania tidak bisa hadir karena masih sakit," katanya.
Baca Juga:Kasus Mafia Karantina di Bandara Soetta, Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka
Meski demikian, pengurus Jakmania datang diwakilkan oleh Ketua 1 Jakmania, Adit yang hadir untuk memberikan keterangan. Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang diduga menghasut suporter Persija atau Jakmania untuk berkumpul di Bundaran Hi merayakan kemenangan atas Persib di Piala Menpora.
Polisi kemudian membubarkan ratusan Jakmania yang tengah berkerumun tersebut dan mengamankan sebanyak 65 orang untuk dimintai keterangan. Sebanyak 65 tersebut terdiri dari 52 orang dewasa, kemudian anak-anak 12 orang, kemudian ada satu perempuan dewasa.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. (Antara)
Baca Juga:Resmi! Munarman Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Terorisme