Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Akui Dicecar soal LGBT, FPI hingga OPM

"Ya saya jawab normatif,slowsaja. Ya tentang LGBT, GAM, OPM, FPI," kata dia.

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Selasa, 04 Mei 2021 | 19:34 WIB
Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Akui Dicecar soal LGBT, FPI hingga OPM
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel.

Sementara Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa menegaskan, sejak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi menjadi UU No 19/2019, semua pegawai KPK harus beralih status menjadi PNS.

Cahya mengungkapkan, KPK sudah menerima hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dari Badan Kepegawaian Negara.

Hasil penilaian itu diserahkan BKN kepada KPK di kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 27 April 2021.

Baca Juga:Isu Pemecatan Novel Baswedan dan Pegawai KPK, Publik: Korupsi Berencana

"Hasil tersebut itu merupakan penilaian atas 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Itu syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Cahya.

Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN.

"Saat ini hasil penilaian TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK. Akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi  kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkap Cahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini