Jika Ada Pejabat DKI Gelar Open House, Begini Permintaan Wagub kepada Warga

Pemprov DKI telah meminta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI tak menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 06 Mei 2021 | 07:05 WIB
Jika Ada Pejabat DKI Gelar Open House, Begini Permintaan Wagub kepada Warga
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Instagram@arizapatria]

"Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa (bersama). Di sini di kantor atau buka puasa bersama," pungkas Wagub DKI.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama lebih dari lima orang selama Ramadhan 2021.

Dia juga meminta para pimpinan daerah tersebut untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN tak menggelar halal bihalal Hari Raya Idul Fitri.

Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang larangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house/halal bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021. Surat itu diteken Tito di Jakarta, Selasa (4/5/2021) kemarin.

Baca Juga:3.000 Warga Jakarta Akan Disuntik AstraZeneca, Wagub: Tak Ada Efek Samping

"Diminta kepada saudara Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah-langkah sebagai berikut, melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan," demikian tertulis pada surat edaran yang dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini