SuaraJakarta.id - Fraksi PAN di DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan membatasi kegiatan masyarakat di saat libur Idul Fitri 1442 H. Begitu juga dengan pengurangan kapasitas di tempat pariwisata.
Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, pada masa libur lebaran, tempat pariwisata diprediksi akan ramai. Apalagi dengan adanya pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 dari tanggal 6-17 Mei.
Masyarakat di kawasan Jabodetabek akan bepergian ke lokasi wisata setempat karena tak bisa bepergian ke luar kota.
“Ancol, Ragunan, TMII akan menjadi tujuan utama masyarakat dalam menghabiskan libur lebaran,” ujar Farazandi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga:Obyek Wisata di Kalbar Boleh Buka Selama Libur Lebaran, Asalkan...
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kapasitas pariwisata baru dikurangi sampai 50 persen. Sampai sekarang di masa larangan mudik, belum ada regulasi baru soal aturan di tempat rekreasi.
Farazandi pun meminta agar Gubernur Anies Baswedan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat dengan mengurangi kapasitas pariwisata hingga 30 persen saja.
“Karena di momen-momen tertentu pemberlakuan kapasitas 50 persen masih menimbulkan keramaian dan kerumunan,” jelasnya.
Ia pun meminta agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera mengeluarkan regulasi untuk pariwisata di masa libur lebaran.
“Dinas Pariwisata bisa tetap membuka tempat wisata tetapi kapasitas pengujungnya dikurangi menjadi 25-30 persen agar kawasan wisata tetap nyaman dan bisa memaksimalkan protokol kesehatan soal jaga jarak," pungkasnya.
Baca Juga:Pakar Kesehatan: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Aman saat Lebaran