Kendati demikian, Sigit menyebut pihaknya tidak hanya sekadar menuntut mereka untuk bekerja maksimal. Secara berkala, dilakukan evaluasi atas kinerja pejabat.
Jika memang terdapat kekurangan, maka akan disampaikan dan mereka bisa segera memperbaikinya.
"Kalau prestasinya kurang tentu kami akan review apa yang jadi penyebabnya," jelas Sigit.
Namun sebelum meminta mereka mengundurkan diri, akan diberikan sanksi secara berkala bagi pejabat yang tak maksimal."Biasanya peringatan pertama dengan penundaan tunjangan, kami tunda pembayaran TPP-nya," pungkasnya.
Baca Juga:Diisukan Dapat Rumah Mewah, Anies Diminta Sampaikan Klarifikasi