"Dari hasil penggeledahan itu kita amankan ratusan dokumen sebagai alat bukti dalam penyalahgunaan dana hibah tersebut," tutur Aliansyah.
Jadi Tersangka, Bendahara KONI Tangsel Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Serang
SHR terbukti melakukan pembuatan laporan fiktif soal penggunaan dana hibah KONI Tahun 2019.
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:33 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
21 Januari 2026 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini