- Pendaftaran dan Seleksi: 7 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 8 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 8 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 9 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Madrasah
- Pendaftaran dan Seleksi: 10 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 11 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 11 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 12 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Reguler
- Pendaftaran dan Seleksi: 14 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 15 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 15 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 16 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Prestasi
Baca Juga:PPDB Madrasah DKI Jakarta 2021, Simak Penjelasan soal Jalur Seleksi
- Pendaftaran dan Seleksi: 16 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 17 Juni 2021 (00.01 – 24.00 WIB), 18 Juni 2021 (00.01 – 12.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 18 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 19 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Zonasi RT
- Pendaftaran dan Seleksi: 21 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 22 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 22 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 23 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Tahfiz Al Quran
- Pendaftaran dan Seleksi: 24 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 25 Juni 2021 (00.01 – 14.00 WIB)
- Tes Hafalan Al Quran: 25 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB), 26 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 28 Juni 2021 (08.00 WIB)
- Lapor Diri: 29 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua
- Pendaftaran dan Seleksi: 30 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 1 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 2 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 3 Juli 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Tahap Akhir (bila terdapat sisa kuota)
- Pendaftaran dan Seleksi: 5 Juli 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 6 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 6 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 7 Juli 2021 (08.00 – 00.00 WIB)
Berikut ketentuan tata cara seleksi PPDB MAN DKI Jakarta jalur afirmasi tahun ajaran 2021/2022:
Baca Juga:Cara Aktivasi PIN Token PPDB Jakarta 2021
- Diperuntukkan untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Warga Provinsi DKI Jakarta;
- Diperuntukkan untuk Pemegang KJP/KJP Plus/Kartu Pekerja Jakarta/Anak Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko (Warga Provinsi DKI Jakarta);
- Mengunggah bukti Kartu terkait;
- Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,- ;dan
- Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan :
1) Rerata nilai raport;
2) Urutan pilihan madrasah;dan
3) Waktu mendaftar; - Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 (dua) peminatan pada jenjang MAN baik pada madrasah yang sama maupun berbeda;
- Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung;
- Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama maupun madrasah yang lain;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;
- Kuota untuk Jalur Afirmasi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko paling banyak 15 % dari daya tampung.
Demikian alur tahapan PPDB Madrasah Aliyah Negeri (MAN) DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.