SuaraJakarta.id - Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiarta meminta pengelola McD Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menutup layanan online maupun offline.
Penutupan ini dikarenakan kerumunan pengunjung yang hendak membeli paket BTS Meal, Rabu (9/6/2021).
Polisi juga meminta pengemudi ojek online (ojol) untuk membatalkan permintaan atau orderan konsumen terkait paket BTS Meal di McD Stasiun Gambir tersebut.
"Kita ambil langkah tutup aplikasi, kemudian McD ditutup dan cancel pesanan kustomer," kata dia kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga:Buntut Kerumunan BTS Meal, McDonald's Stasiun Gambir Terancam Denda Rp 50 Juta
Budi mengatakan, pihaknya tak bermaksud menghambat atau melarang pihak manapun untuk membuka usahanya.
Selagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan. Sehingga yang kita harapkan nantinya pandemi segera berlalu," tegasnya.
Pengelola McDonald's Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sendiri terancam sanksi denda sebesar Rp 50 juta akibat adanya kerumunan pengunjung yang hendak membeli paket BTS Meal.
Sanksi denda itu akan dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.
Baca Juga:Membludak, Begini Cara McDonald's Yogyakarta Atasi Kerumunan Antrean BTS Meal
"Apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp 50 juta," ujarnya.
Diketahui, ratusan pengemudi ojol sempat berkerumun di McDonald's Stasiun Gambir. Mereka berbondong-bondong antre membeli paket BTS Meal pesanan dari customer.
Menindaklanjuti kerumunan promo BTS Meal tersebut, aparat kepolisian setempat langsung menyegel McD Stasiun Gambir. Penyegelan berlaku selama 1x24 jam.
"Disegel 1x24 jam," ujar Budi.