Bernard menjelaskan lima gerai McD di Jakpus itu hanya dikenai sanksi penutupan sementara. Karena baru melanggar protokol kesehatan satu kali.
Jika terjadi lagi, pihak McDonald's terancam dikenakan denda Rp 50 juta.
Sementara itu, Associate Director of Communication McDonald's Indonesia Sutji Lantyka menjelaskan keselamatan dan keamanan konsumen, serta pelanggan menjadi prioritas McDonald's Indonesia.
"Untuk mengantisipasi antrian drive thru dan pembelian delivery saat ini kami memberlakukan buka tutup order pada platform pemesanan, dan terus mengimbau seluruh pihak untuk menjaga dan mentaati protokol kesehatan sesuai aturan," ujar Sutji.
Baca Juga:Keluh Ojol Tangsel soal Demam BTS Meal McD: Antre 3 Jam, Ongkir Cuma Rp 10 Ribu
Sutji juga menyampaikan produk BTS Meal tidak hanya tersedia hari ini. Sehingga konsumen tak perlu khawatir kehabisan persediaan.