40 Warga Positif, 7 RT di Cengkareng Jakbar Masuk Zona Merah Covid-19

Kekinian 40 warga Cengkareng yang positif COVID-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:39 WIB
40 Warga Positif, 7 RT di Cengkareng Jakbar Masuk Zona Merah Covid-19
Petugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan treatment kepada warga yang tengah isolasi mandiri di Cengkareng, Jumat (18/6/2021). [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Sebanyak tujuh RT di Cengkareng, Jakarta Barat, masuk kategori zona merah Covid-19. Hal itu disebabkan karena ditemukannya 40 warga positif terkonfirmasi COVID-19.

Adapun ketujuh RT itu tersebar di beberapa kelurahan di antaranya, RT 06 RW 10 dan RT 01 RW 01 Cengkareng Barat.

Lalu RT 06 RW 14 dan RT 10 RW 04 Cengkareng Timur, RT 04 RW 08 Duri Kosambi, serta RT 13 RW 01 dan RT 08 RW 12 Rawa Buaya.

Kekinian 40 warga Cengkareng yang positif COVID-19 itu menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga:Update Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet: Bertambah 218 orang

Guna memutus mata rantai penularan COVID-19, Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 70 personel untuk memberikan bantuan pengobatan.

"Saat ini kami menerjunkan sebanyak 70 personel gabungan baik Polres maupun Polsek untuk dapat langsung memberikan treatment bagi warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (18/6/2021) kemarin.

Kata Bimo, terhadap warga yang terpapar Covid-19 akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan selama tujuh hari kedepan.

"Hari ketujuh setelah dilakukan treatment kami akan mendatangi warga kembali dengan membawa tenaga kesehatan untuk dilakukan tes SWAB kembali. Hal ini dilakukan untuk melihat seberapa jauh perkembangan kondisi dari masyarakat tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Bimo meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat cukup signifikan.

Baca Juga:Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

"Kepada masyarakat agar senantiasa bekerja sama untuk ikut serta mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mematuhi protokol kesehatan dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru, dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak