PAN Ikut Minta Gubernur Anies Tetapkan PSBB Ketat Jakarta

Padahal belum lama ini, ia tak menyetujuinya dengan alasan keuangan. Alasannya, karena kasus Covid-19 yang terus meroket belakangan ini.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 20 Juni 2021 | 13:37 WIB
PAN Ikut Minta Gubernur Anies Tetapkan PSBB Ketat Jakarta
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Penasihat fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani ikut minta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat. PAN minta Anies berlakukan PSBB Ketat.

Padahal belum lama ini, ia tak menyetujuinya dengan alasan keuangan. Alasannya, karena kasus Covid-19 yang terus meroket belakangan ini. 

Bahkan, rekor penambahan kasus harian pecah pada Jumat (19/6/2021) kemarin, dengan jumlah 4.737 orang.

"Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga:TNI-Polri Bubarkan Tongkrongan ABG di Sate Taichan Senayan hingga Masjid Kemayoran

Nantinya dalam penerapan aturan PSBB, Zita meminta agar mobilitas masyarakat kembali ditekan. 

Perlu ada pengawasan yang ketat pada penerapan protokol kesehatan di area publik.

"Kami juga mendorong pengetatan dan pembatasan area-area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti mal, kafe, restoran, dan tempat wisata. Terutama saat weekend dan libur nasional," jelasnya.

Zita pun juga meminta Anies ikut menjadikan penerapan protokol kesehatan di area perkantoran sebagai perhatian.

Terlebih lagi saat ini Anies sudah mengeluarkan aturan agar perkantoran di zona merah 75 persen pegawainya bekerja dari rumah (WFH).

Baca Juga:Berubah Pikiran, PAN Kini Ikut Minta Anies Tarik Rem Darurat Covid

"Memastikan implementasi lapangan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 berjalan dengan baik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini