Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri

Aturan tersebut berlaku bagi warga Tangsel yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar Jabodetabek.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Juni 2021 | 16:29 WIB
Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (11/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Semua kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti event seni, hajatan, tahlilan, dan kompetisi olahraga kita minta untuk ditiadakan sementara hingga situasi aman," sambung Benyamin.

Di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel sendiri, Benyamin menerapkan sistem kerja pegawai 75 persen work from home dan 25 work from office.

"Sebelumnya kan WFH 50 persen, tapi sekarang kita naikan lagi jadi 75 persen yang WFH. Kalau ada pegawai yang positif kita lockdown kantornya selama tiga hari sambil sterilisasi disemprot disinfektan," papar Ben.

Menurutnya, hingga saat ini kasus harian Covid-19 di Tangsel masih terjadi peningkatan.

Baca Juga:Keluh Orang Tua di Tangsel Website PPDB SMA Error: Bukannya Permudah, Malah Ribet

Dia meminta, masyarakat untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Semuanya harus berperan disiplin terhadap protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan," pintanya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak