Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri

Aturan tersebut berlaku bagi warga Tangsel yang melakukan perjalanan ke luar daerah di luar Jabodetabek.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Juni 2021 | 16:29 WIB
Pulang dari Luar Daerah, Warga Tangsel Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Tanggung Sendiri
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (11/6/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Semuanya harus berperan disiplin terhadap protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan," pintanya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini