4 Pengguna Jalan yang Boleh Melintas Saat Pemberlakuan Penyekatan di Tangsel

Penyekatan di Alam Sutera itu berlaku mulai Jumat (25/6/2021) pukul 21.00-04.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:19 WIB
4 Pengguna Jalan yang Boleh Melintas Saat Pemberlakuan Penyekatan di Tangsel
Ilustrasi penyekatan.

SuaraJakarta.id - Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman memastikan tak semua pengguna jalan akan diputar balik di pos penyekatan pembatasan mobilitas di Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.

Ada sejumlah kategori pengguna jalan yang diperbolehkan melintas atau masuk ke kawasan Alam Sutera.

Salah satunya ojek online (ojol) yang mengantar penumpang atau pesanan warga sekitar.

"Ada pengecualian yang tetap bisa masuk dari titik penyekatan yakni warga yang tinggal di kawasan Alam Sutera,” ujarnya ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga:Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di 2 Titik di Alam Sutera Mulai Malam Ini

“(Lalu) penghuni hotel yang berada di Alam sutera, masyarakat yang akan pergi ke fasilitas layanan kesehatan dan ojol yang antarkan penumpang atau pesanan warga sekitar," paparnya.

Untuk memastikan itu, Polres Tangsel bakal memberhentikan para pengguna jalan di pos penyekatan. Jika tak sesuai kriteria, maka akan diminta putar balik.

"Di titik penyekatan akan kita tanyai. Masyarakat yang bisa menjelaskan sesuai dengan kriteria yang ditentukan boleh masuk, tapi kalau tidak kita putar balik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel akan melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, mulai malam ini, Jumat (25/6/2021).

"Ada dua titik penyekatan, yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan di Jalan Alam Utama di Serpong Utara," kata Dicky.

Baca Juga:Tunda PTM, Wali Kota Tangsel: Jangan Sampai Korbankan Kesehatan Anak

Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga. Dua titik itu dipilih lantaran kerap muncul kerumunan massa, salah satu kawasan bisnis yang ramai dengan kafe dan restoran.

"Penyekatan itu sebagai upaya membatasi mobilitas pengguna jalan dalam rangka PPKM Mikro. Dua titik itu yang dipilih karena potensi banyak kerumunan dan timbul pelanggaran protokol kesehatan," papar Dicky.

Penyekatan di Alam Sutera itu berlaku mulai Jumat (25/6/2021) pukul 21.00-04.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak