SuaraJakarta.id - Kabar ada 32 hotel Jakarta gratis untuk isolasi mandiri pasien COVID-19. Namun faktanya hanya 5 hotel yang gratis menampung pasien COVID-19 Jakarta.
Isu itu sebelumnya beredar dalam ungggahan Facebook Akun Nasrullah Larada (fb.com/nasrullah.larada) pada 19 Januari 2021.
“Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya…. Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo… Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.”
Namun, berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah klaim yang keliru.
Baca Juga:Pasien Covid-19 Antre Masuk IGD RSUD dr Soetomo Surabaya
Faktanya, bukan 32 hotel. Hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.
Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
- Hotel Grand Asia Penjaringan
- Hotel IBIS Senen
- Hotel IBIS Style Mangga Dua
- Hotel Twin Plaza – Slipi
- Hotel U-Stay Mangga Besar
Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terkait beredarnya informasi tersebut, Tim Cek Fakta menghubungi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia. Ketika dikonfirmasi ulang, Dwi membenarkan akan hal tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ada 32 Hotel Gratis di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Covid-19, Benarkah?
“Ya Mas (hanya 5),” terang Dwi.