DPRD DKI Usulkan Buperta Cibubur Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Buperta Cibubur ada beberapa aula dan ruang pertemuan yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Juni 2021 | 18:38 WIB
DPRD DKI Usulkan Buperta Cibubur Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Sejumlah pasien COVID-19 menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Buperta diusulkan jadi tempat isolasi pasien COVID-19. Usulan itu datang dari pimpinan DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Taufik mengatakan Buperta Cibubur bisa menjadi fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 tidak bergejala, bergejala rendah hingga sedang.

Hal ini lantaran tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta sudah mencapai sekitar 96 persen.

"Makanya, saya akan medorong Buperta Cibubur diisi dengan pasien tanpa gejala atau gejala sangat ringan dan tidak dalam keadaan atau kondisi hamil," ucap Taufik, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:Ketahui Dosis dan Syarat Penggunaan Ekstrak Sambiloto untuk Pasien Covid-19

Taufik menyatakan usulan ini bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang sudah hampir kolaps jika penambahan terus terjadi dengan jumlah signifikan.

Karena itu, dia mengaku, akan melakukan koordinasi dan berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran.

Terkait fasilitas, Taufik menyebut di Buperta Cibubur ada beberapa aula dan ruang pertemuan yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19.

Lalu, lapangan yang ada di sana juga menurutnya bisa didirikan tenda digunakan pasien COVID-19 bergejala rendah.

"Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase dan sesuai standar kesehatan penanganan COVID-19," tuturnya.

Baca Juga:Antisipasi Ambulans Pengangkut Pasien Covid-19 Penuh, Dishub Jakbar Siapkan Mobil Cadangan

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, Senin, penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 8.348 kasus hari ini, membuat total kasus konfirmasi positif meningkat dari 520.061 kasus menjadi 528.409 kasus.

Pemprov DKI Jakarta juga mengelompokkan tambahan kasus COVID-19 di Jakarta berdasar usia.

Perinciannya, sebanyak 327 kasus (3,92 persen) kelompok usia 0-5 tahun, 917 kasus (10,98 persen) kelompok usia 6-18 tahun, 6.436 kasus (77,10 persen) kelompok usia 19-59 tahun, dan 668 kasus (8 persen) di kelompok usia 60 tahun ke atas.

Adanya pertambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 8.348 orang pada laporan hari Senin kemarin, menyebabkan jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi, mengalami peningkatan 4.831 orang dari jumlah sebelumnya 57.295 orang, sehingga menyebabkan total kasus aktif saat ini sebesar 62.126 orang.

Sementara itu, penambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta berdasarkan laporan pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 ini, ada sebanyak 3.438 orang, yang menyebabkan kumulasi total pasien sembuh naik dari 454.497 orang, menjadi 457.935 orang.

Dari kumulasi total kasus COVID-19 sebanyak 528.409 kasus pada Senin sebanyak 8.348 orang di antaranya meninggal dunia setelah adanya tambahan 79 orang meninggal dari angka sebelumnya 8.269 orang. Angka tersebut senilai 1,6 persen (sama seperti sebelumnya) dari jumlah total kumulasi kasus positif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak