Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis

Anggaran yang disiapkan Pemprov DKI untuk penyaluran BST PPKM Darurat mencapai Rp 634 miliar.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:42 WIB
Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Ilustrasi - Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Mujiyono juga menyayangkan metode penyaluran BST yang berbeda dengan Pemprov DKI.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), lebih memilih bekerja sama dengan PT Pos Indonesia ketimbang bank seperti yang dilakukan Pemprov DKI.

Padahal dengan menggunakan bank, maka akan lebih mudah dan tak sampai perlu ada kerumunan. Ia pun menduga hal teknis yang dibahas ada soal pembagian ini.

"Mungkin cara baginya supaya gak berkerumun kali, karena pakai kantor Pos," pungkasnya.

Baca Juga:Soal BST PPKM Darurat, Wagub DKI Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini