Sempat Menumpuk Imbas Pemeriksaan STRP, Lalin di Jalan Raya Lenteng Agung Lancar

Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 22 Juli 2021 | 10:36 WIB
Sempat Menumpuk Imbas Pemeriksaan STRP, Lalin di Jalan Raya Lenteng Agung Lancar
Suasana lalu lintas di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, Kamis (22/7/2021). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Situasi lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung terpantau lancar pada pukul 09.00 WIB, Kamis (22/7/2021).

Meski lancar, sebelumnya terjadi penumpukan buntut pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) terhadap pengendara roda dua maupun empat yang hendak melintas.

Pantauan Suara.com, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di pos penyekatan. Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.

Di lokasi, Terdapat dua jalur penyekatan, yakni khusus lajur tenaga kesehatan atau nakes dan non-nakes. Jalur tersebut dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.

Baca Juga:Dilarang Masuk! Cerita Warga Lenteng Agung Tutup Gang Kampungnya Pakai Pot-pot Bunga

Terpantau, para pengendara yang telah menunjukkan STRP langsung diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka rata-rata adalah pengendara roda dua dari arah Depok menuju DKI Jakarta.

Sementara, mereka yang tidak bisa menunjukkan STRP terpaksa berputar balik menuju arah Depok melalui jalan Tapal Kuda Lenteng Agung. Bagi para pengemudi ojek online, mereka bisa diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga masih bersiaga di lokasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.

Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.

Baca Juga:PPKM Darurat, Terlihat Sepeda Motor Lawan Arah dekat Pos Penyekatan Lenteng Agung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak