SuaraJakarta.id - Situasi lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung terpantau lancar pada pukul 09.00 WIB, Kamis (22/7/2021).
Meski lancar, sebelumnya terjadi penumpukan buntut pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) terhadap pengendara roda dua maupun empat yang hendak melintas.
Pantauan Suara.com, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di pos penyekatan. Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Di lokasi, Terdapat dua jalur penyekatan, yakni khusus lajur tenaga kesehatan atau nakes dan non-nakes. Jalur tersebut dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.
Baca Juga:Dilarang Masuk! Cerita Warga Lenteng Agung Tutup Gang Kampungnya Pakai Pot-pot Bunga
Terpantau, para pengendara yang telah menunjukkan STRP langsung diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka rata-rata adalah pengendara roda dua dari arah Depok menuju DKI Jakarta.
Sementara, mereka yang tidak bisa menunjukkan STRP terpaksa berputar balik menuju arah Depok melalui jalan Tapal Kuda Lenteng Agung. Bagi para pengemudi ojek online, mereka bisa diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga masih bersiaga di lokasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.
Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga:PPKM Darurat, Terlihat Sepeda Motor Lawan Arah dekat Pos Penyekatan Lenteng Agung