Tersangka YF ditangkap oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. (Antara)
Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta
"Dari sembilan orang yang baru bayar sekitar lima orang, tapi itu pun ada yang belum lunas, total semuanya Rp60 juta yang sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Yusri.
Erick Tanjung
Kamis, 29 Juli 2021 | 22:26 WIB

BERITA TERKAIT
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
31 Maret 2025 | 06:44 WIB WIBREKOMENDASI
Bahaya Hoaks di Era Boikot: MUI Tegas, Quraish Shihab Ingatkan Ancaman Neraka
24 Maret 2025 | 07:15 WIB WIBTerkini