Bahkan ada juga Pegawai Terkena Hukuman Disiplin yang menerima gaji lebih. Padahal, seharusnya karena mereka dikenakan sanksi teguran tertulis, ada pemotongan TKD/TPP sebesar 20 persen selama dua bulan.
Namun terdapat dua pegawai yang pada bulan keduanya menerima TKD/TPP penuh. Hal itu menyebabkan kelebihan pembayaran TKD/TPP senilai Rp3,9 juta.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran gaji dan TKD/TPP senilai Rp862,7 juta atas 103 orang pegawai dari 19 OPD,” tuturnya.
Baca Juga:Viral Pengumuman Pengunjung Boleh Masuk Asal Punya Sertifikat Vaksin, PIM: Sudah Direvisi