SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan seluruh blok hunian Kampung Susun Akuarium tuntas pada akhir 2021.
"Jadi, dari total 241 unit rencana, sekarang yang sudah tersedia sebanyak 107 unit. Kami akan tuntaskan InsyaAllah pada akhir 2021 untuk keseluruhan," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris dalam jumpa pers saat peresmian Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021).
Ia mengatakan pembangunan blok hunian Kampung Susun Akuarium yang sudah terselesaikan dan sudah bisa dihuni mulai Selasa ini ada dua, yakni blok B dan D dengan total hunian sebanyak 107 unit tipe 36.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan proyek membangun kembali rumah sederhana warga yang pernah diratakan dengan tanah pada zaman pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:Kampung Akuarium Dilengkapi Fasilitas Standar Rusunami
Saat ini, sudah ada dua blok Kampung Susun yang total berisi 107 unit hunian di atas tanah seluas 10 ribu meter persegi itu.
Berbeda dengan unit rumah susun sederhana sewa lainnya, pengelolaan Kampung Susun Akuarium sepenuhnya diserahkan kepada manajemen warga Kampung Akuarium, bukan oleh unit pengelola rumah susun (UPRS) yang ditunjuk pemerintah.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP, Sarjoko mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati agar Kampung Susun Akuarium diberi keleluasaan pengelolaan secara mandiri.
Hal itu agar dapat mendorong warga Kampung Akuarium lebih mandiri dengan segala aktivitas ekonomi yang nanti akan dikoordinasikan warga dalam suatu manajemen berbentuk koperasi.
"Terkait dengan pelibatan untuk pengelolaan rumah uusun oleh koperasi ini adalah suatu terobosan dalam upaya untuk memberdayakan masyarakat," kata Sarjoko.
Baca Juga:Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar Ruas Jalan Sistem Ganjil Genap PPKM 4 Diperpanjang
Adapun mekanisme pembayaran dan berapa nilai sewa per unitnya saat ini masih dalam tahap pembicaraan internal warga Kampung Susun Akuarium. Lewat Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) bentukan warga, pengelolaan segala hal yang berkaitan dengan hunian baru ini diharapkan berjalan baik.
Ketua Koperasi ABM Dharma Diani mengatakan, sebelum siap dihuni, ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa Kampung Susun Akuarium dikelola oleh koperasi warga.
"Ini kita beda dengan rusun lainnya yang diserahkan kepada UPRS atau pihak ketiga dari Pemda. Jadi, ini lebih kepada dari warga untuk warga, karena koperasi adalah warga," kata Diani.
Konsep paripurna terkait pengelolaan rusun oleh Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri masih akan didiskusikan dalam hari-hari ke depan. Namun, sejauh ini gambaran pengelolaannya adalah, warga terlibat dalam segala hal yang berkaitan dengan operasional rusun.
"Memang itu sih yang diharapkan warga juga sebagai petugas kebersihannya, petugas keamanan, semuanya. Jadi kita dari warga untuk warga," ucap Diani.
Rasa kekeluargaan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, pengelolaan Kampung Susun Akuarium tak hanya soal bangunannya saja. Anies berharap lewat pengelolaan dari warga untuk warga, timbul rasa kekeluargaan yang semakin kuat.
"Saya secara khusus untuk menitipkan agar pengelolaan ini berjalan dengan baik. Dikelola bukan hanya fisiknya. Karena ini bukan hanya soal menjaga ketertiban dan menjaga ketertiban saja," ujar Anies.
Anies meminta agar dapat ditunjukkan bahwa ketika bangunan menjadi baru dan nyaman, justru ikatan kekeluargaan di kampung ini menjadi makin kuat. Adapun peresmian tahap 1 Kampung Susun Akuarium dilakukan tepat setahun sejak peletakan batu pertama, 17 Agustus 2020.
Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.
Data ANTARA menyebutkan anggaran untuk membangun Kampung Akuarium senilai Rp62 miliar, untuk 240 unit.
Sarjoko mengatakan angka tersebut merupakan besaran kewajiban dari pengembang PT Almaron Perkasa. Namun nilai realisasinya masih dalam proses penghitungan oleh konsultan jasa penilai publik. (Antara)